Showing posts with label Kasus Munir. Show all posts
Showing posts with label Kasus Munir. Show all posts

Monday, December 29, 2008

Studi Kasus Perbuatan Melawan Hukum Kasus Pembunuhan Munir dari Aspek Hukum Perdata Internasional

Oleh: Kardoman Tumangger, dkk


BAB I

LATAR BELAKANG PEMILIHAN KASUS 


DAN KASUS POSISI


A. Latar Belakang Pemilihan Kasus

Dalam banyak kejadian perbuatan melawan hukum, misalnya pembunuhan berencana yang akibatnya diatur oleh hukum pidana, maka sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 340 maka akan dijatuhkan pidana sesuai dengan ancaman dalam undang-undang tersebut. Penjatuhan pidana dianggap sudah setimpal atau adil dengan perbuatan yang telah dilakukan pelakunya dengan pertimbangan-pertimbangan oleh hakim. Hal ini memang sesuai dengan salah satu teori penjatuhan pidana yaitu teori pembalasan (vergeldings theorie) yang mengatakan bahwa pidana tidak bertujuan untuk hal yang praktis, seperti memperbaiki penjahat, kejahatan itu sendirilah yang mengandung unsur-unsur untuk dijatuhkannya pidana. Pidana secara mutlak ada, tidaklah perlu untuk memikirkan manfaat menjatuhkan pidana itu. Setiap kejahatan harus berakibat dijatuhkannya pidana kepada pelanggar.