Bagi masyarakat Bangso Batak dan para anthropolog/etnolog telah banyak mengkaji keberadaan marga-marga keturunan Raja Nai Ambaton yang teguh memegang amanat leluhurnya dalam membangun ikatan persaudaraan pada berbagai wilayah di Indonesia sampai ke luar negeri (desa na ualu). Warga Parna dalam berkomunikasi persaudaraan tidak memandang adanya sekat/batas, wilayah penyebaran sub etnis (puak), agama, sosial budaya, sosial ekonomi dan sosial politik. Kenyataan, sebegitu tahu dirinya bagian dari marga PARNA komunikasi akan terbangun secara spontanitas. Ini sudah menjadi kebiasaan dan berlangsung cukup lama, bukan satu abad saja. Telah teruji dalam sejarah perjuangan, zaman revolusi, termasuk dalam menegakkan kemerdekaan RI, demikian dituturkan para orang tua-tua pelaku perjuangan dari berbagai wilayah.
Begitu sakral ikatan kekerabatan (pertuturan) PARNA ini bagi individu yang sudah merasakannya. Banyak perantau mendapat pengayoman dari semarganya, ketika dia berada di daerah baru di seluruh wilayah Indonesia ia mendapatkan orang tua, walau orang tua kandungnya jauh nun di tanah Batak sana. Seorang putra Batak keturunan Raja Nai Ambaton diperantauan cukup menyebut tahu lingkup marga-marganya, itu sebagai modal berkomunikasi, bahwa ia anak, bapak dan kakek, atau cucu, termasuk boru (sepengambilan-berkawan).