Oleh:
Kardoman Tumangger
KASUS SEMBURAN LUMPUR PANAS PT LAPINDO BRANTAS
SIDOARJO, JAWA TIMUR
Permasalahan Lingkungan
Lumpur panas yang terus keluar dari rongga batuan didalam tanah, akan menghasilkan rangkaian dampak buruk, yang merusak lingkungan alam sekitarnya maupun lingkungan sosial, karena lokasi berdekatan dengan pemukiman dan ekosistem sungai Kali Porong. Bencana yang dimulai sejak 29 Mei 2006 hingga saat ini, dan apabila baru bisa teratasi dalam 4 bulan sejak pengeluaran lumpur pertama, maka volume lumpur yang diproduksi diperkirakan mencapai 4x30x25000 meter kubik, atau sekitar 3.000.000 meter kubik lumpur, yang setara dengan 600.000 truk besar. Disamping itu adanya limbah gas, seperti H2S, SOX, dan kemungkinan adanya methyl merkaptan, serta senyawa hidrokarbon lain seperti minyak, phenol maupun senyawa bahan berbahaya dan beracun (B3) lainnya, ada kemungkinan terdapat dalam limbah tersebut.