Showing posts with label Waduk Kedung Ombo. Show all posts
Showing posts with label Waduk Kedung Ombo. Show all posts

Monday, December 29, 2008

Kasus Pembangunan Waduk Kedung Ombo, suatu Analisis!

Oleh: Kardoman Tumangger

A. LATAR BELAKANG

Ada dua tujuan utama hukum yaitu menciptakan keadilan dan kepastian hukum. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, hukum menjalankan beberapa fungsi yaitu hukum sebagai pemelihara ketertiban dan keamanan, hukum sebagai sarana pembangunan, hukum sebagai sarana penegak keadilan, dan hukum sebagai sarana pendidikan dan pembaharuan masyarakat. Antara keadilan dan kepastian hukum tidak dapat dipisahkan dan melekat secara erat layaknya dua keping sisi logam. Tetapi apabila terjadi pertentangan antara keadilan dan kepastian hukum maka salah satu tujuan tesebut akan diabaikan.